Posts

Image
  Bimtek Pemeringkatan Badan Usaha milik Kalurahan se Kapanewon Banguntapan Kapanewon Banguntapan, 9 April 2026           Kapanewon Banguntapan menfaslitasi kegiatan Bimtek Pemeringkatan BumKal se Kapanewon dengan mengundang pengurus inti masing-masing Bumkal yang ada di Kapanewon. Ada 24 pengurus yang terundang dan masing-masing Bumkal sudah terwakili. Sebagai Narasumber adalah Tenaga ahli Kabupaten Bantul yaitu Ibu Riyaningsih, SE., dan Ibu YuniLestari, SE. selanjutnya sebagai Pembawa acara adalah Pendamping Desa Kapanewon yaitu Ismi Barzanah, S. Ag.  Sebelum acara dimulai maka sambutan dari Panewu Banguntapan Bapak I Nyoman Gunarsa, S.Psi., M.Psi., menyampaikan apresiasi kepada seluruh Bumkal se Banguntapan yang sudah bersedia hadir untuk mengikuti Bimtek yang tentunya penting bagi Bumkal dikarenakan pemeringkatan Bumkal adalah kegiatan rutin setiap tahun untuk memantau perkembangan Bumkal dari tahun ke tahun. Untuk itu diharapkan ada progres d...
Image
  UPDATE KEGIATAN PEMBANGUNAN GERAI KDMP KALURAHAN   BATURETNO KAPANEWON BANGUNTAPAN      T anggal 29 Januari 2026 Pendamping Desa (PD) Kapanewon Banguntapan melakukan monitoring ke lokasi pembangunan gerai KDMP Kalurahan Baturetno yang terletak di Jalan Ngipik no 16 Baturetno. Pada kondisi yang sangat terik tersebut para pekerja tetap melaksanakan tugas membangun gerai. Berdasarkan info dari Kepala Tukang/Mandor bahwa pembangunan sudah dimulai sekitar satu bulan lalu kemudian target waktu masih satu bulan lagi maka para pekerja sering lembur di hari minggu agar pekerjaan bisa selesai sesuai target.       Adapun jumlah pekerja dalam pembangunan KDMP ini ada 15 orang yang terdiri dari warga yang ada di wilayah Baturetno. Mandor memilih tenaga yang sudah memiliki pengalaman dalam pembangunan gedung atau rumah sehingga diharapkan kualitas dari bangunannya tetap bagus dan sesuai dengan diharapkan oleh Pemerintah Pusat.      Se...
Image
  Senin, 15 Desember 2025 Kalurahan Banguntapan Tim Pelaksana Kegiatan, Pendamping Desa dan Bamuskal melakukan survei lokasi calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada 3 titik yang menjadi target survei yaitu : Sarimin Pringgolayan RT 04, Banguntapan Bantul Mujinem Karangjambe RT 06, Banguntapan Bantul Lasmi Karangbendo RT 04,  Banguntapan Bantul Bapak Sarimin adalah penyandang ODGJ dengan 1 istri dan 3 anak yang semuanya masuk kategori pra sejahtera. Istri pak sarimin dalam kondisi yang tidak sehat karena sudah beberapa tahun mengalami stroke sehingga sudah tidak bisa produktif lagi, jalanpun sudah menggunakan tongkat kaki tiga. Selanjutnya anak-anak pak Sarimin penghasilannya dari menjual telor puyuh dadar keliling di kampung-kampung. Selanjutnya gambaran tentang Ibu Mujinem yang beralamatkan di Karangjambe Banguntapan kondisi rumahnya belum diplester dan belum punya jam...
Image
  Kalurahan Tamanan, 29 Oktober 2025      Dalam rangka  meningkatkan  upaya pencegahan dan penanganan  kekerasan terhadap perempuan dan anak maka Pemerintah Kalurahan Tamanan bekerjasama dengan Dinas P3APPKB Kabupaten Bantul dan menggandeng LSM Yayasan SAMIN  menyelenggarakan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sekaligus Pelatihan  Relawan Sahabat Perempuan dan Anak  (SAPA)  pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 di Aula Kalurahan Tamanan. Pada kesempatan ini hadir sebagai Narasumber utama yaitu Bapak Arif Winarko dari Yayasan Samin, kemudian Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Banguntapan Bpk. Supandri, SE.      Dari materi yang disampaikan oleh para narasumber maka ada beberapa hal yang bisa ditarik kesimpulan yaitu dasar aturannya adalah: Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang HAM Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksa...
Image
  Jambidan, 28 Oktober 2025      Pendamping Desa Kapanewon Banguntapan membersamai Bapak dan Ibu Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bantul  Yaitu Ibu Yuni Lestari, SE dan Bapak Dwi Endianto, SE., dalam rangka Kunjungan Lapangan Praktik Baik Dana Desa tahun anggaran 2025 yang digunakan untuk kegiatan Ketahanan Pangan Kalurahan Jambidan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 tahun 2025 bahwa tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Merunut pada Peraturan Menteri Desa PDTT  Nomor 2 tahun 2024 bahwa Dana Desa paling rendah 20% untuk Program Ketahanan Pangan dengan Pelaksananya adalah BumDesa atau kelembagaan ekonomi lainnya yang ada di Desa.     Sehubungan dengan amanah tersebut di atas maka Kalurahan Jambidan sudah melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan sesuai regulasi dengan memberikan Penyertaan Modal ke BumDesa/ Bumkal senilai Rp. 297.000.000,- pada tanggal  5 September 2025. Selanjutny...
Image
  Banguntapan, 27 Oktober 2025      Bumkal Banguntapan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas untuk pengurus Bumkal tentang Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bumkal kegiatan Ketahanan Pangan. Sebagai salah satu kebutuhan mendesak dari para Pengurus Bumkal maka Direktur Bumkal Bapak Sutik Mantoro mengundang semua pengurus Bumkal untuk hadir dalam Peningkatan Kapasitas/ Bimtek keuangan tsb. Sebagai Narasumber Utama adalah Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bantul yaitu Ibu Yuni Lestari, .SE., dengan didampingi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.      Dalam materi yang disampaikan oleh Narasumber maka diperoleh pengetahuan tentang pentingnya Laporan dan administrasi Keuangan Bumkal, tujuan pengelolaan administrasi keuangan, fungsi administrasi keuangan, prinsip dasar pengelolaan keuangan, serta contoh-contoh alur akuntansi sederhana keuangan Bumkal.  Adapun Jenis-jenis laporan Keuangan Bumkal adalah  Laporan laba rugi (Menunjukkan k...
Image
  Kapanewon Banguntapan, 27 Oktober 2025      Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa, S.Psi., M. Psi memimpin Rapat Koordinasi terbatas yang dihadiri oleh Kepala Jawatan Kemakmuran beserta staf, Pendamping Desa dan staf Kepala Jawatan Praja untuk berkoordinasi terkait Percepatan Perijinan Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan untuk Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan. sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dengan Nomor Surat B/500.17.1/01425/Pertanahan/2025 yang intinya   agar Kalurahan memberikan fasilitasi penyiapan lahan bangunan untuk KDMP.  Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut: Pengurus KDMP mengajukan ijin sewa tanah kas desa, paling lambat tanggal 25 Oktober 2025 ke Lurah. Lurah mengirimkan permohonan rekomendasi Aspek Tata Ruang kepada Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Bantul dan mengirimkan permohonan persetujuan mengenai penggunaan tanah kalurahan kepada Bamuskal paling lambat tanggal 28 Oktober 2025 Ba...